Lumajang, Senin (20/4/2026) — Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang menerima fasilitas pengelolaan persampahan berupa tiga unit kendaraan roda tiga dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Penyerahan dilakukan di kantor DLH Kabupaten Lumajang sebagai bentuk apresiasi atas capaian daerah dalam penilaian dan pemantauan Adipura tahun 2025.
Fasilitas tersebut diberikan menyusul prestasi Kabupaten Lumajang yang berhasil meraih Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dalam program Adipura. Lumajang menjadi salah satu dari 35 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh penghargaan tersebut, yang mencerminkan komitmen daerah dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kepala DLH Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa apresiasi berupa kendaraan roda tiga ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengangkutan sampah, khususnya di wilayah permukiman padat dan kawasan yang sulit dijangkau kendaraan besar. “Fasilitas ini sangat strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan persampahan, terutama pada tahap pengumpulan dan pengangkutan dari sumber ke tempat pengolahan atau tempat penampungan sementara,” ujarnya.
Lebih dari sekadar penambahan sarana, apresiasi dari KLH/BPLH ini diharapkan menjadi pemicu peningkatan kinerja pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai hulu hingga hilir. Di sisi hulu, masyarakat didorong untuk semakin aktif berperan dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya. Sementara di sisi hilir, optimalisasi armada diharapkan mampu mempercepat penanganan sampah dan mengurangi potensi penumpukan.
DLH Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat sebagai kunci keberhasilan pengelolaan sampah berkelanjutan. Upaya tersebut meliputi pencegahan timbulnya sampah, pembiasaan memilah sampah minimal menjadi dua jenis—organik dan anorganik—serta pengolahan sampah organik secara mandiri di tingkat rumah tangga.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat penting, mulai dari mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memilah sampah, hingga mengolah sampah organik melalui metode seperti pengomposan, waste to feed , maupun teknologi lain yang terus berkembang,” tambahnya.
Dengan sinergi antara peningkatan fasilitas dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Ke depan, capaian ini diharapkan tidak hanya mempertahankan prestasi Adipura, tetapi juga mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan layak huni bagi seluruh masyarakat Lumajang.(Hardi/ DLH)